Tata Tertib

Peraturan & Tata Tertib
Santri Al-Busthomi NW

Peraturan ini dibuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan penuh keberkahan bagi seluruh santri.

Kewajiban Santri

Kewajiban & Peraturan

Setiap santri wajib memahami dan menjalankan peraturan berikut dengan penuh kesadaran.

Ibadah & Keagamaan
6 Poin
  • Wajib sholat 5 waktu berjamaah di masjid tepat waktu.
  • Membaca Al-Qur'an minimal 1 halaman setiap hari.
  • Mengikuti setoran hafalan sesuai jadwal yang ditetapkan ustadz.
  • Dzikir pagi dan petang (Al-Ma'tsurat) setiap hari.
  • Mengikuti pengajian kitab kuning sesuai jadwal.
  • Menjaga wudhu dan bersuci sebelum memegang Al-Qur'an.
Akademik & Belajar
5 Poin
  • Hadir di kelas tepat waktu dengan seragam lengkap dan rapi.
  • Mengerjakan tugas dan PR yang diberikan oleh guru/ustadz.
  • Mengikuti belajar malam sesuai jadwal di tempat yang ditentukan.
  • Membawa perlengkapan belajar yang diperlukan setiap hari.
  • Tidak makan/minum di dalam kelas selama KBM berlangsung.
Kehidupan Asrama
7 Poin
  • Menjaga kebersihan kamar, almari, dan lingkungan asrama.
  • Berada di asrama setelah jam malam (21.30 WITA).
  • Mematikan lampu dan alat elektronik saat tidur.
  • Merapikan tempat tidur setiap pagi sebelum kegiatan.
  • Tidak meminjam barang orang lain tanpa izin.
  • Melapor kepada pengurus jika ada tamu yang berkunjung.
  • Menjaga ketenangan asrama terutama pada waktu belajar dan istirahat.
Larangan

Hal yang Dilarang

Pelanggaran terhadap larangan berikut akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

Larangan Mutlak (Sanksi Berat)
Wajib Tahu
  • Membawa/menggunakan HP, gadget, atau elektronik pribadi tanpa izin.
  • Keluar dari lingkungan pesantren tanpa izin resmi dari pengurus.
  • Membawa/mengonsumsi rokok, minuman keras, atau zat terlarang.
  • Melakukan tindakan kekerasan fisik atau bullying kepada sesama santri.
  • Berbuat asusila atau melanggar norma agama dan kesusilaan.
  • Mencuri atau mengambil barang milik orang lain.
Larangan Umum (Sanksi Sedang)
Penting
  • Tidak mengikuti sholat berjamaah tanpa uzur yang sah.
  • Membolos kelas atau kegiatan wajib tanpa izin.
  • Berpakaian tidak syar'i atau tidak sesuai seragam yang ditetapkan.
  • Berisik dan mengganggu ketenangan asrama pada jam istirahat.
  • Mengunjungi kamar lawan jenis tanpa keperluan yang diizinkan.
Sanksi

Tingkat Sanksi Pelanggaran

Sanksi diberikan secara bertahap dan mendidik, bukan hukuman semata.

Ringan

Teguran & Hafalan Tambahan

Teguran lisan oleh pengurus, menulis istighfar 100x, atau hafalan surat pendek tambahan.

Sedang

Surat Peringatan & Kerja Sosial

Surat peringatan tertulis kepada orang tua, kerja sosial membersihkan area pesantren, dan pembinaan khusus.

Berat

Skorsing hingga Dikeluarkan

Skorsing sementara dan panggilan orang tua. Pelanggaran berulang atau berat dapat berujung pengeluaran dari pesantren.

Hak Santri

Hak-Hak Santri

Setiap santri berhak mendapatkan hal-hal berikut dari pesantren.

Mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dari ustadz/ustadzah berpengalaman.

Tinggal di asrama yang bersih, aman, dan nyaman selama masa studi.

Mendapatkan konsumsi 3x sehari yang bergizi dan halal.

Akses layanan kesehatan dasar dari klinik pesantren saat sakit.

Berkomunikasi dengan orang tua pada waktu yang telah ditentukan.

Mengajukan keberatan atau pertanyaan kepada pengurus secara sopan.

Mengikuti seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.

Mendapatkan bimbingan dan konseling dari ustadz/ustadzah pembimbing.

Info Penting

Tata tertib ini berlaku untuk seluruh santri mukim (tinggal di asrama) Al-Busthomi NW tanpa terkecuali.

  • Berlaku sejak hari pertama masuk
  • Diperbarui setiap tahun ajaran
  • Ditandatangani orang tua/wali
  • Berlaku 24 jam di lingkungan ponpes
Ada Pertanyaan?

Hubungi pengurus pesantren jika ada pertanyaan mengenai tata tertib atau pengaduan pelanggaran.

Hubungi via WA Kembali ke Santri
Daftar Santri Baru

Tertarik mendaftarkan putra-putri Anda? Lihat informasi SPMB terbaru.

Info Pendaftaran